
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Gatot
JawaPos.com - Anggota Komisi DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin angkat suara soal rencana Presiden Joko Widodo memberikan anugerah tanda jasa Bintang Mahaputra. Salah satunya ke mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Sah saja sebagai kepala negara memberi tanda jasa bintang mahaputra. Karena pemberian ini toh sudah melalui Dewan Tanda Kehormatan," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (5/11).
Menurutnya, hal tersebut juga sudah sesuai UU Nomor 20/2009 bahwa seseorang di beri tanda jasa karena berjasa kepada negara dan bangsa. Walaupun, tegas dia, seseorang yang pernah mengkritik pemerintah.
"Walaupun seseorang yang pernah mengkritik pemerintah," katanya.
Hanya saja, bila sesuai aturan yang berlaku di negeri ini sejak berdiri NKRI. Kepala negara yang lalu memberikan tanda jasa dan bintang jasa kehormatan, biasanya dilaksanakan sebelum hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus setiap tahun.
Sementara, kata dia untuk gelar pahlawan diberikan sebelum tanggal 10 November dalam rangka memperingati hari Pahlawan.
Para pahlawan, imbuhnya diberikan gelar Pahlawan setelah mereka meninggal atau gugur selama perjuangannya.
Baca juga: Respons Gatot Nurmantyo Soal Pemberian Bintang Mahaputra dari Jokowi
"Jadi kurang biasa kalau ada seseorang yang mendapat tanda jasa atau bintang kehormatan pada bulan November ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo bakal menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.
Sesuai dengan UU no 20 tahun 2009 Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri dari 5 kelas mulai Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama hingga Bintang Mahaputera Nararya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WUlQMJwW8wo

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
