
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 575 anggota DPR RI yang telah dilantik telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab itu merupakan syarat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk setiap anggota DPR yang terpilih agar bisa dilantik.
"KPU tidak akan merekomendasikan atau memproses pelantikan terhadap anggota DPR atau DPRD yang belum melaporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (3/10) malam.
Jadi, lanjut Febri, posisi KPK adalah membuka mekanisme pelaporan, bahkan ketika mereka masih belum ditetapkan KPU, KPK sudah membuka proses pelaporan itu. Terbukti semua anggota terpilih mau membawa bukti pelaporan ke KPK dan menjadi syarat administrasi di KPU.
"Karena itu menjadi syarat pelantikan," imbuh Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengingatkan, bagi anggota DPR dan DPRD yang telah dilantik, diminta untuk melaporkan harta kekayaannya secara periodik setiap tahun. Laporan itu dilakukan dalam rentang waktu Januari sampai dengan 31 Maret.
"Artinya tahun depan ada pelaporan lagi, itu termasuk ketentuan DPR, anggota DPRD, anggota DPD, MPR dan seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan itu ke KPK," ucap Febri.
Menurut Febri, hal itu penting dilakukan agar masyarakat dapat melihat kekayaan pejabat publik secara terbuka. Hal ini pun dapat mencegah terjadinya potensi korupsi.
"Karena ketika seseorang menjadi pejabat publik, maka informasi soal kekayaan bukanlah informasi yang bersifat rahasia terutama yang ditampilkan di LHKPN," pungkasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
