Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2020 | 03.30 WIB

Catat, PDIP Pilih Tanggal Ini untuk Daftarkan Paslon Pilkada Serentak

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangk - Image

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). PDI Perjuangan akan menggelar Rakernas I sekaligus peringatan HUT ke-47 pada 10-12 Januari 2020 di Jakarta dengan mengangk

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan serentak pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020. Hal ini membuktikan bahwa partainya mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pendaftaran serentak.

"Berkaitan dengan pendaftaran serentak, kami juga akan mendukung KPU sehingga PDIP akan melakukan pendaftaran di hari pertama secara serentak pada 4 September 2020, itu bertepatan dengan hari Jumat," kata Hasto di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (4/8)

"Setelah jumatan dan yang menyesuaikan waktu Indonesia Timur, Tengah, dan Barat kami akan melakukan pendaftaran serentak," tambahnya.

Hasto berharap, seluruh partai politik juga memiliki semangat yang sama dengan partainya, sehingga pilkada serentak mendatang dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

"Maka kita otomatis membantu penyelenggara pemilu dengan demikian penyelenggara pemilu bisa bekerja lebih tenang dan mempersiapkan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Untuk kepengurusan yang telah disetor kepada KPU. Hasto menegaskan, seluruh data kepengurusan partai untuk 270 daerah yang mengikuti Pilkada statusnya telah defenitif.

"Seluruh data kami sampaikan, dan bagi PDI Perjuangan dari 270 daerah yang mengikuti Pilkada semuanya statusnya defenitif. Baik sebagai ketua DPD partai maupun sebagai ketua DPC partai bersama sekretaris DPD dan sekretaris DPC yang punya kewenangan di dalam menyampaikan pasangan calon," pungkasnya.

 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore