
Photo
JawaPos.com - Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti mengatakan bahwa implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri merupakan bentuk lepas tangan pemerintah terhadap penyelenggaraan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning Covid-19.
Pasalnya, pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Di mana disebutkan bahwa hal itu merupakan pembagian kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, memberikan mandat terakhir kepada orang tua untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka pun dianggap salah. Sebab, menurut dia jika dilihat secara sekilas memang salah orang tua, namun jika menyeluruh ini merupakan kesalahan pemerintah.
"Ada empat ketentuan belajar tatap muka di sekolah, izin Pemda, izin kepala sekolah, sekolah memenuhi daftar periksa protokol kesehatan dan izin orang tua. Orang tua jadi penentu, seolah kalau anaknya terinfeksi maka pemerintah bisa melempar tanggung jawab," ungkapnya dalam telekonferensi pers, Sabtu (22/8).
Ketidakpastian pemerintah dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar SKB Empat Menteri pun dirasa merupakan dalih pemerintah pusat untuk tidak disalahkan. Apalagi pernyataan pemerintah untuk tidak mewajibkan tatap muka. "Kata tidak mewajibkan yang disebut para menteri berarti tidak ada sanksi. Karena sanksi bisa dijatuhkan kalau aturan itu bersifat wajib," tegasnya.
Atas dasar tersebut, akhirnya Pemda pun tidak serius dalam mengecek kesiapan sekolah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Contohnya berada di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, di mana dari 51 SMP, hanya 13 yang mengisi daftar periksa. "Hanya ada 5 dari 51 sekolah yang punya thermo gun (alat periksa suhu tubuh) ini kan bahaya. Yang ini saja tidak terkontrol apalagi masalah toilet," tandasnya. (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
