Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Agustus 2021 | 17.44 WIB

Passing Grade Jadi Momok saat Seleksi PPPK, PGHRI Minta Turunkan

Ilustrasi seleksi PPPK. Pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK. Penyebabnya lantaran baru ada 118 daerah yang kirim pernyataan kesanggupan APBD dari seluruhnya 360 instansi. - Image

Ilustrasi seleksi PPPK. Pemerintah menunda pengumuman kelulusan PPPK. Penyebabnya lantaran baru ada 118 daerah yang kirim pernyataan kesanggupan APBD dari seluruhnya 360 instansi.

JawaPos.com - Sebanyak 925.631 guru honorer dinyatakan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk tahap selanjutnya, para pendaftar akan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk SKD, Ketua Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta beberapa afirmasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah bonus nilai.

"Kalau bisa yang masa kerja lima tahun, 10 tahun, 25 tahun itu mendapatkan kredit poin entah dapat lima persen atau 10 persen," ungkap dia dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/8).

Pihaknya pun juga meminta adanya penurunan passing grade agar para guru honorer dengan mudah lolos PPPK. Sebab, passing grade selama ini menjadi momok bagi para guru.

"Kalau bisa passing grade ini tidak lebih tinggi dari 2019, khususnya untuk guru honorer, atau syukur-syukur bisa di bawah 2019," terang dia.

Menurutnya, pemberian kesempatan guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK saja sudah menjadi satu hal yang patut disyukuri. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mengabulkan 99 persen permohonan para guru honorer.

"Satu persen lagi itu formasi jabatan yang belum terakomodir, nah mohon nanti bisa ditindak lanjuti," ucapnya.

Selain itu, ia turut meminta kepada para guru yang sudah lolos seleksi administrasi untuk mengecek ulang laman sscn.bkn.id. Sebab, saat ini para pelamar harus menyertakan bukti bebas covid ketika ujian.

"Ini pesan ini harus sampai ke semua honorer, kadang teman honorer abai, dan jarang atau belum sempat membuka mungkin. Padahal ini informasi penting sebagai syarat pokok para peserta seleksi," pungkas Sutopo.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore