
Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). Dengan mengenakan seragam kemeja hitam putih, massa membawa spanduk tuntutan terkait kejelasan pencairan Gaji ke-13 serta kepastian status mereka.
Dalam spanduk yang terbentang, massa mendesak Pemprov DKI segera mencairkan hak Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu (P3KPW) sesuai dengan regulasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Anisa Salim Alatas, mengungkapkan bahwa tuntutan utama para pekerja adalah kesetaraan hak serta kejelasan payung hukum.
Menurut Anisa, sejak awal dijanjikan bahwa pendapatan yang diterima akan sama dengan ASN. Namun pada kenyataannya, sejumlah hak seperti Gaji ke-13 hingga kini belum dicairkan.
Baca Juga:Seorang Prajurit TNI AD Jadi Korban Pembunuhan di Tangsel, Polisi Ringkus 4 Orang Tersangka
"Keluh kesah teman-teman bahwa kita sebagai paruh waktu semoga disamakan statusnya. Walaupun statusnya ASN, semoga hak yang kita terima sama seperti yang dijanjikan di Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026," ujar Anisa kepada JawaPos.com, Selasa (21/7).
Ia menuturkan, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran berulang terkait nasib ribuan PPPK paruh waktu ke depannya, terutama jika belum ada regulasi daerah yang mengikat secara resmi.
"Sampai saat ini, kayak kemarin waktu Idulfitri kita THR kan enggak ini kan, tapi dikeluarkan dalam bentuk lain alhamdulillah atas perhatiannya Pak Gubernur. Tapi kan kita mau peraturan yang jelas, nanti tahun depan gimana masa kita harus fight lagi, fight lagi," tegasnya.
Anisa mencatat, terdapat sekitar 16.000 PPPK paruh waktu di seluruh wilayah DKI Jakarta, dengan 3.600 di antaranya bertugas di bawah naungan Dinas Kesehatan. Para tenaga kesehatan berharap setidaknya ada Keputusan Gubernur (Kepgub) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang memayungi hak-hak mereka secara transparan.
Perwakilan massa aksi sendiri telah diterima audiensinya oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta dan saat ini masih menunggu hasil keputusan lebih lanjut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
