
Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). Dengan mengenakan seragam kemeja hitam putih, massa membawa spanduk tuntutan terkait kejelasan pencairan Gaji ke-13 serta kepastian status mereka.
Dalam spanduk yang terbentang, massa mendesak Pemprov DKI segera mencairkan hak Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu (P3KPW) sesuai dengan regulasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Anisa Salim Alatas, mengungkapkan bahwa tuntutan utama para pekerja adalah kesetaraan hak serta kejelasan payung hukum.
Menurut Anisa, sejak awal dijanjikan bahwa pendapatan yang diterima akan sama dengan ASN. Namun pada kenyataannya, sejumlah hak seperti Gaji ke-13 hingga kini belum dicairkan.
Baca Juga:Seorang Prajurit TNI AD Jadi Korban Pembunuhan di Tangsel, Polisi Ringkus 4 Orang Tersangka
"Keluh kesah teman-teman bahwa kita sebagai paruh waktu semoga disamakan statusnya. Walaupun statusnya ASN, semoga hak yang kita terima sama seperti yang dijanjikan di Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026," ujar Anisa kepada JawaPos.com, Selasa (21/7).
Ia menuturkan, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran berulang terkait nasib ribuan PPPK paruh waktu ke depannya, terutama jika belum ada regulasi daerah yang mengikat secara resmi.
"Sampai saat ini, kayak kemarin waktu Idulfitri kita THR kan enggak ini kan, tapi dikeluarkan dalam bentuk lain alhamdulillah atas perhatiannya Pak Gubernur. Tapi kan kita mau peraturan yang jelas, nanti tahun depan gimana masa kita harus fight lagi, fight lagi," tegasnya.
Anisa mencatat, terdapat sekitar 16.000 PPPK paruh waktu di seluruh wilayah DKI Jakarta, dengan 3.600 di antaranya bertugas di bawah naungan Dinas Kesehatan. Para tenaga kesehatan berharap setidaknya ada Keputusan Gubernur (Kepgub) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang memayungi hak-hak mereka secara transparan.
Perwakilan massa aksi sendiri telah diterima audiensinya oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta dan saat ini masih menunggu hasil keputusan lebih lanjut.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
