
puluhan siswa mengikuti proses belajar mengajar tatap muka di SMKN 1 Dlanggu Mojokerto Jawa Timur , Selasa (18/08), Muharto Kepala Sekolah mengatakan, pembelajaran tatap muka ini merupakan Uji coba ditengah masa pandemi,SMK tersebut menjadi salah satu per
JawaPos.com - Perkembangan Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif. Kendati demikian, tidak semua daerah yang mengalami kasus positif tinggi. Oleh karena itu, terkait sektor pendidikan, kawasan yang statusnya zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021. Untuk syarat membuka kegiatan sekolah, selain berada di zona kuning dan hijau juga perlu mendapatkan izin dari pemerintah daerah terkait. Lalu, sekolah mampu memenuhi daftar cek protokol kesehatan dan Izin dari orang tua siswa.
"Sebenarnya empat syarat di atas dikunci oleh syarat terakhir yaitu izin dari orang tua. Misalkan saja tiga syarat pertama terpenuhi, tetapi orang tua khawatir dan tidak memberikan izin, maka sekolah tidak bisa semaunya melakukan tatap muka," ungkap Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim kepada JawaPos.com, Selasa (17/11).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
