Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 21.05 WIB

P2G Dukung Kesempatan Guru PPPK jadi PNS, Mudahkan Distribusi Pendidik

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. (Dok/JawaPos.com). - Image

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas. (Dok/JawaPos.com).

JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut positif kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Termasuk juga pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebagai bagian dari perbaikan tata kelola guru.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, upaya Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemenag, dan Kemendagri bersama DPR ini menjadi kado bagi guru dalam peringatan ulang tahun kemerdekaan Indonesia. 

“Ini adalah upaya nyata mengurai satu persatu benang kusut tata kelola guru yang dialami Indonesia sejak era sebelumnya,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Satriwan mengapresiasi langkah pemerintah bersama DPR, terutama Komisi X, Komisi II, Komisi VIII, Badan Anggaran (Banggar), serta pihak terkait lainnya yang berupaya mencari solusi terhadap persoalan status dan kesejahteraan guru.

“Saya juga melihat ada upaya serius yang didorong oleh Pak Dasco sebagai pimpinan DPR untuk mengonsolidasikan dan harmonisasi lintas kementerian. P2G sejak 2020 konsisten mendesak pemerintah membuka rekrutmen guru PNS, tapi tak kunjung dilakukan,” ucapnya.

Empat alasan P2G beri dukungan

P2G menyebut setidaknya terdapat empat alasan utama di balik dukungannya terhadap rencana pengangkatan guru PPPK tersebut.

Pertama, tata kelola guru nasional dinilai masih menghadapi persoalan kompleks yang mencakup kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi, hingga perlindungan.

“Rencana kebijakan pengangkatan ini akan mengurai tiga aspek, rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Mengangkat guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu akan meningkatkan kesejahteraan, apalagi menjadi PNS," jelas Satriwan.

Menurut dia, pengelolaan guru PNS oleh pemerintah pusat juga dapat mempermudah proses redistribusi tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore