
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam saat Talkshow Kampus Merdeka Menyongsong Society 5.0 dalam peringatan HPTT ke-75 yang digelar Fakultas Teknik UGM secara daring, Kamis (11/2). UGM/Antara
JawaPos.com - Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbudristek disebut sebagai pembohongan publik. Pasalnya, riset yang kini dijalankan oleh Kemendikbudristek hanya berfokus kepada perguruan tinggi saja, tidak secara nasional.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nizam berkata bahwa riset ini sudah ada bagiannya masing-masing. Kemendikbudristek memiliki ruang lingkung di perguruan tinggi, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang kini menjadi lembaga mandiri mempunyai tugas mengelola riset diluar perguruan tinggi.
"Kemdikbudristek menyusun kebijakan nasional dan mengelola riset di lingkungan perguruan tinggi, sementara BRIN mengelola lembaga riset di luar perguruan tinggi. Jadi sudah dibagi tugasnya agar tidak tumpang tindih," jelas Nizam kepada JawaPos.com, dikutip Selasa (5/10).
Terlebih lagi, dibandingkan lembaga riset di luar perguruan tinggi, para peneliti lebih banyak berada di dalam kampus. Hal inilah yang menjadi kekeliruan dalam memahami penggabungan dua kementerian tersebut.
"Jangan lupa ada 4.500-an perguruan tinggi dan 300 ribu dosen di seluruh Indonesia yang melaksanakan tridharma perguruan tinggi, salah satunya adalah dharma penelitian. Ini jumlahnya jauh lebih banyak dari lembaga riset dan peneliti di luar perguruan tinggi," tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya pembagian tugas tersebut, maka akan memudahkan koordinasi dan kejelasan tanggung jawab penelitian. Soal ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Kemdikbudristek dan BRIN terus berkolaborasi dalam penelitian. Saling memanfaatkan sumber daya dan saling mendukung risetnya. Semua muaranya untuk kemajuan dan kemandirian bangsa dalam IPTEK," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menuding pemerintah melakukan kebohongan publik terkait dengan klaim penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud. Sebab, Kemendikbudristek saat ini hanya mewadahi riset di perguruan tinggi, bukan keseluruhan. Kata dia, pemerintah tidak melakukan penggabungan dua kementerian di atas selain menggabung nama menjadi Kemendikbudristek.
“Seolah dengan penggabungan nama tersebut sudah terjadi penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Padahal sesungguhnya yang terjadi adalah pembubaran Kemenristek,” ujar Mulyanto dikutip Senin (20/9).

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
