Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Juli 2018 | 21.45 WIB

Skenario KPU Jika Pilpres 2019 Hanya Diikuti Calon Tunggal

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Hingga kini Pilpres 2019 belum dapat dipastikan berapa jumlah pasangan calon presiden dan cawapres yang mengikuti kontestasi tersebut. Sungguhpun demikian KPU tengah menyiapkan langkah agar Pilpres 2019 tidak diikuti oleh calon tunggal.


Komisioner KPU Hasyim Asyari menolak berandai-andai bila paslon tunggal dalam pilpres benar-benar terjadi. "KPU berharap calonnya lebih dari satu," ungkapnya.


Saat ini peraturan KPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden sedang masuk proses pengundangan di Kemenkum HAM. KPU menyiapkan aturan khusus pada saat perpanjangan masa pendaftaran paslon.


Khususnya, bila masih ada sejumlah parpol yang bila berkoalisi bisa memenuhi presidential threshold, tapi tidak mencalonkan sehingga calonnya tetap tunggal. Partai-partai tersebut akan diberi sanksi dilarang ikut berkontestasi dalam pileg dan pilpres berikutnya.


Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menuturkan, mekanisme pasangan calon tunggal dalam UU Pemilu memang dibuat sebagai antisipasi. Namun, itu tidak berarti bahwa ada peluang besar bagi Presiden Jokowi untuk maju bersama cawapresnya menjadi pasangan calon tunggal.


"Kami lihat Pak Jokowi sudah cukup (dukungan) partainya. Perahunya bahkan, istilah saya, sudah sangat sesak," kata Yandri. Karena itu, kata Yandri, PAN berkhidmat untuk menghindari calon tunggal.


Menurut dia, dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia, tidak sepatutnya Indonesia menjadi gagap demokrasi dengan hanya memiliki pasangan calon tunggal di pilpres. "Penduduk Indonesia 250 juta, banyak anak bangsa hebat, gak mungkin menurut saya satu pasang." 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore