
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih menemukan dugaan praktik suap dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Hal itu terungkap dari hasil kajian Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tahun 2025, terkait sistem tata kelola partai politik (parpol) sebagai langkah penting untuk menciptakan iklim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan praktik dugaan suap itu terjadi karena proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada yang belum optimal, sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas.
"KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu) yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4).
Namun, KPK menyayangkan penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu dan Pilkada dinilai belum berjalan optimal.
KPK turut mengidentifikasi, belum adanya sistem standarisasi pelaporan keuangan partai politik yang mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Hal itu dipengruhi dengan besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta Pemilu maupun Pilkada.
"Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," tegasnya.
Menurutnya, berbagai praktik korupsi yang terjadi saat masa Pemilu maupun Pilkada kerap menggunakan transaksi uang tunai. Karena itu, KPK mendorong hadirnya regulasi pembatasan transaksi uang kartal.
"Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral," ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
