Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Agustus 2018 | 16.10 WIB

Jaga Peserta dari Kalangan Muslim, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah

Ilustrasi: BPJS Kesehatan menggandeng bank syariah. Langkah ini untuk mempercepat proses pembayaran klaim dan menjaga peserta dari kalangan muslim. - Image

Ilustrasi: BPJS Kesehatan menggandeng bank syariah. Langkah ini untuk mempercepat proses pembayaran klaim dan menjaga peserta dari kalangan muslim.

JawaPos.com - Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di tingkat rumah sakit terus mendapat sorotan. Disinyalir karena pihak rumah sakit mengalami keterlambatan pembayaran klaim dari lembaga penjamin kesejahteraan sosial tersebut.


Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng Bank Muamalat Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan syariah bagi faskes mitra. Program yang diberi nama supply chain financing (SCF) itu membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan. SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan secara optimal kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).


"SCF bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik," tutur Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.


Menurut Kemal, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan faskes kepada peserta paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap. Nanti Bank Muamalat menalangi pembayaran ke faskes.


"Ini pengukuhan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat," tutur Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana.


Dia menyatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk pelayanan dalam memperluas jangkauan terhadap masyarakat. "Terutama mayoritas muslim yang mengutamakan transaksi sesuai syariat," imbuh Permana. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore