Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 17.58 WIB

RUPST BTPN Syariah Tetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama, hingga Pembagian Dividen Rp 660 Miliar

Serah terima jabatan Komisaris Utama BTPN Syariah usai RUPST 2026. Dari kiri ke kanan: Kemal Azis Stamboel (Komisaris Utama sebelumnya), Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama), dan Hadi Wibowo (Direktur Utama). RUPST menyetujui penetapan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa tugasnya. - Image

Serah terima jabatan Komisaris Utama BTPN Syariah usai RUPST 2026. Dari kiri ke kanan: Kemal Azis Stamboel (Komisaris Utama sebelumnya), Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama), dan Hadi Wibowo (Direktur Utama). RUPST menyetujui penetapan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

JawaPos.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tahun 2026 menyetujui seluruh mata acara. Salah satunya yakni penetapan Mulya Effendi Siregar sebagai komisaris utama, menggantikan Kemal Azis Stamboel. RUPST juga menetapkan Sendiaty Sondy sebagai komisaris.

Kemal Azis Stamboel telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisaris utama perusahaan. Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan, menuturkan bahwa BTPN Syariah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan dedikasi Kemal Azis Stamboel selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.

“Melalui kepemimpinan, arahan strategis, serta pengawasan yang kuat, Bapak Kemal telah berperan penting dalam memperkuat komitmen BTPN Syariah mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/4).

Seiring dengan hal tersebut, BTPN Syariah juga menyambut kehadiran Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Perseroan. Arief menambahkan, dengan bergabungnya Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Berbekal pengalaman panjang dan mendalam di bidang perbankan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko, kehadiran Ibu Sendiaty diharapkan dapat mendukung BTPN Syariah untuk terus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan,” ungkapnya.

Saat ini, Sendiaty Sondy menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia, yang merupakan bank induk perseroan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia, Sendiaty Sondy memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.

Pengalaman internasionalnya mencakup penugasan di Deutsche Bank Cabang Jakarta, Deutsche Bank AG Cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office Cabang Singapura, dengan kontribusi signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit.

Selain itu, selama berkarier di Bank Danamon pada periode Agustus 2004 hingga Desember 2011, Sendiaty Sondy memimpin implementasi Central Liability System, yang berperan penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan risiko perusahaan.

Dengan demikian susunan dewan Komisaris BTPN Syariah terbaru adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore