Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Januari 2022 | 15.12 WIB

Edy Mulyadi Tak Hadir Panggilan Perdana, Pengacara: Buru-buru Saja

Edy Mulyadi minta maaf soal pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak. (Istimewa) - Image

Edy Mulyadi minta maaf soal pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak. (Istimewa)

JawaPos.com - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi mangkir pada panggilan pertama Bareskrim Polri. Pihak Edy menyebut jika ketidakhadiran ini karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.

"Ada jadwal padat acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata kuasa hukum Edy, Juju Purwantoro saat dihubungi, Senin (31/1).

Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik pada panggilan kedua yakni hari ini.

"Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1).

Kasus ini bermula dari beredarnya video kontroversi yang dibuat oleh Edy Mulyadi. Dia menyatakan dalam video tersebut jika Kalimantan menjadi tempat jin membuang anak.

Video tersebut kemudian menuai banyak hujatan dari warga. Tokoh Adat Dayak Balkkpapan juga turut ambil sikap atas pernyataan Edy. Mereka menganggap jika pernyataan itu telah menyakiti masyarakat Kalimantan.

Usai menjadi kontroversi, Edy akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Dia berdalih kalimat tempat menbuang jin memiliki diksi untuk menggambarkan tempat yang jauh.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore