Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 20.15 WIB

Diduga Lecehkan Anak Didiknya, Polisi Proses Hukum Pelatih Inline Skate di Tangsel 

Gambar utama - Image

JawaPos.com - Polda Metro Jaya turun tangan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam kasus tersebut, korban yang merupakan seorang atlet inline skate diduga dilecehkan oleh pelatihnya sendiri. 

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari memastikan, penanganan kasus tersebut mengutamakan perlindungan terhadap korban. Berdasar informasi yang sudah diperoleh polisi, korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan penuh kehati-hatian memperhatikan kondisi psikologis korban.

”Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (21/5).

Menurut Rita, kasus tersebut bermula dari relasi antara pelatih sebagai tersangka dengan dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan tersebut sebagai modus untuk melecehkan korban yang masih berusia di bawah umur.

”Hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” terang Rita.

Menurut perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap sampai bersedia menyampaikan peristiwa yang telah dialaminya.

”Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ungkap dia. 

Terpisah, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi menyatakan bahwa sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung sudah diamankan oleh penyidik. Pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan untuk memastikan korban mendapat ruang aman selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, dan lingkungan pendidikan serta klub olahraga korban meningkatkan pengawasan terhadap anak. Donny juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ajaknya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore