Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2020 | 19.15 WIB

Viral Polisi Pecut Pengunjung Pasar Ambon yang Tak Pakai Masker

Oknum Polda Maluku memecut pengunjung pasar Mardika, Kota Ambon dengan rotan. (Istimewa) - Image

Oknum Polda Maluku memecut pengunjung pasar Mardika, Kota Ambon dengan rotan. (Istimewa)

JawaPos.com -  Video pendek di media sosial yang memperlihatkan beberapa anggota polisi melakukan pemecutan kepada sejumlah pengunjung pasar menggunakan rotan menjadi viral. Hal itu dilakukan saat aparat menertibkan pengunjung pasar yang tak mengenakan masker.

Dalam video terlihat para polisi tersebut berkeliling dipasar membawa batang rotan. Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung dipecut menggunakan rotan. Kasus ini disebut terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa ini. Sebanyak 8 orang polisi yang diduga melakukan kekerasan tersebut telah diproses atas perbuatannya.

"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi, Jumat (29/5).

Proses hukum tersebut diambil karena para anggota telah bertindak di luar kebijakan kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19. Menurut Roem, peristiwa terjadi pada Kamis (28/5). Saat itu petugas bersama tim Gugus Tugas Covid-19 tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Kendati demikian tidak dibenarkan pemberian sanksi dengan cara memecut dengan rotan. "Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," pungkas Roem.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=pnPUTkaPP0Q

 

https://www.youtube.com/watch?v=ZpYKue5eIAE

 

https://www.youtube.com/watch?v=XsvwSQxVGJI

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore