
KUMPULKAN BUKTI: Polisi membuka garis polisi di area gedung Kejagung yang terbakar. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Tim Gabungan Bareskrim Polri menemukan fakta baru terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Fakta ini berupa nama PT APM selaku penyedia produk pembersih merk Top Cleaner, diduga dipakai oleh dua orang lain.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, fakta ini didapat berdasarkan pemeriksaan kepada Direktur PT APM berinisial RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaan kepadanya dilakukan pada 27 Oktober 2020.
"PT APM sebagai perusahaan cleaning service dipinjam bendera perusahaannya oleh dua orang, yakni MAI dan SW," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Oleh karena itu, penyidik rencananya akan memeriksa kedua pihak tersebut. Guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan kebakaran Gedung Kejagung.
"Keduanya akan diperiksa penyidik hari Selasa, 3 November 2020," imbuh Sambo.
Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Delapan orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan enam kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, dimana 64 diantaranya dijadikan saksi.
"Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan. Semuanya kami lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan. Kami tetapkan delapan tersangka karena kealpaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10)
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni lima orang tukang bangunan berinisial T, H, S, K, IS, sebagai pihak yang merokok di dalam gedung Kejagung. Lalu, mandor berinisial UAM yang tidak mengawasi kerja para tukang.
Kemudian, Direktur Utama PT ARM berinisial R sebagai penjual cairan pembersih bermerk Top Cleaner yang tidak memiliki izin edar. Terakhir, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang bertanggung jawab dalam kesepakatan pembelian cairan pembersih Top Cleaner.
https://www.youtube.com/watch?v=E7Ty4-NFkdo&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022