Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 21.55 WIB

Yahya Waloni Masih Dirawat, Polri: Kondisinya Stabil

Yahya Waloni (tengah) ketika sampai di kantor Bareskrim Polri pada Kamis malam (26/8). Foto: Sabik Aji Taufan/JawaPos.com - Image

Yahya Waloni (tengah) ketika sampai di kantor Bareskrim Polri pada Kamis malam (26/8). Foto: Sabik Aji Taufan/JawaPos.com

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur setelah mengalami pembengkakan jantung. Polri mengkonfirmasi sampai saat ini Yahya masih menjalani perawatan.

"(Yahya Waloni) Masih dirawat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (28/8).

Kendati demikian, Argo memastikan Yahya dalam kondisi stabil, hanya masih memerlukan perawatan medis. Setelah kondisi pulih, maka akan dipulangkan ke rumah tahanan (rutan) agar proses hukumnya bisa dilanjutkan.

"(Komdisinya) sementara stabil," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada sore tadi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA terhadap agama Kristen.

"Ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Penangkapan kepada Yahya Waloni buntut dari laporan polisi yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/4) lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Laporan polisi ini dibuat karena pelapor menilai Yahya Waloni telah melakukan penghinaan kepada agama Kristen. Yakni dengan menyebut kitab suci injil palsu atau fiktif dalam salah satu ceramahnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore