Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 November 2020 | 20.29 WIB

KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Terkait Dugaan Suap Proyek RS

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi gedung KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11).

"Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi.

KPK menduga terjadi transaksi suap di Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Transaksi ilegal itu diduga berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit (RS).

"Dugaan Wali Kota melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke KPK dalam tangkap tangan ini Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," pungkas Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Pimpinan KPK.

https://www.youtube.com/watch?v=lR-GtohKy6k&t=28s

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore