
Muhammad Kece ditangkap aparat kepolisian. (Istimewa)
JawaPos.com - Bareskrim Polri dipastikan tidak akan membuka opsi restorative justice dalam kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kasusnya akan dilanjutkan hingga proses persidangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece memang dijerat dengan pasal di dalam Undang-Undang ITE. Namun, perbuatan Muhammad Kece dianggap telah membuat gaduh masyarakat dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kalau kita lihat permasalahan ke tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang telah ganggu kebhinekaan, ganggu situasi kamtibmas, memecah belah bangsa tentunya Polri akan tegas terhadap prilaku-prilaku ini," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).
Dalam intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang pelanggaran UU ITE diminta mengedepankan restorative justice. Namun, dalam situasi tertentu, kebijakan tersebut akan dikecualikan.
Sebagaimana diketahui, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial, setelah ucapan kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman. Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece dalam video yang diunggahnya.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” urai Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022