
Ilutrasi Logo ACT. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan kepada pengurus Koperasi 212 pekan depan. Pemeriksaan ini terkait dengan penerimaan Rp 10 miliar dari uang yang diduga disalahgunakan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Mungkin minggu depan (pengurus Koperasi 212 diperiksa), sekarang fokus pada tersangka dahulu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/7).
Wisnu memastikan, penyidik akan mengusut tuntas aliran dana ACT kepada seluruh penerima, termasuk Koperasi 212. Sehingga dapat diketahui penggunaan dari uang tersebut.
"Didalami semua dong, satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penetapan ini diputuskan usai dilakukan gelar perkara.
"Yang telah disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan tersangka," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Hariyana Hermain selalu Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy; dan Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009 - 2019 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
"Inisial A selaku Ketua Pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan, selanjutnya H sebagai anggota pembina dan NIA selaku anggota pembina," jelas Helfi.
Meski begitu, penyidik belum mengenakan penahanan kepada keempat orang tersebut. "Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan, penahanan," pungkas Helfi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
