Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 23.07 WIB

Habib Mahdi Minta Tersangka Syekh Ahmad Al Misry Dipulangkan Paksa ke Indonesia

Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram: ahmad_almisry2) - Image

Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram: ahmad_almisry2)

JawaPos.com - Syekh Ahmad Al Misry diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri. Saat ini yang bersangkutan sedang berada di negara asalnya, Mesir, atau tidak berada di Tanah Air.

Habib Mahdi menaruh harapan besar agar Bareskrim Polri melakukan kerja sama dengan interpol agar bisa menjemput paksa Syekh Ahmad Al Misry dan kemudian membawanya kembali ke Tanah untuk menjalani proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.

"Kita masih menunggu Interpol ya. Interpol kan kantor pusatnya di Prancis, dari sini juga sudah mem-follow up dan sebagainya ya," ujar Habib Mahdi.

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, Syekh Ahmad Al Misry sudah diperiksa via daring oleh penyidik Bareskrim Polri dengan statusnya sebagai tersangka. Dia pun dikenakan wajib lapor.

Apabila Syekh Ahmad Al Misry berada di Tanah Air, proses hukum atas kasus pelecehan seksual sesama jenis tentu akan lebih mudah. Hal ini yang menjadi alasan kenapa Habib Mahdi meminta komunikasi Baresrim Polri dengan interpol perlu diintensifkan.

"Mudah-mudahan segera ya (dipulangkan ke Tanah Air), seperti itu aja sih harapannya," katanya.

Habib Mahdi menyarankan Syekh Ahmad Al Misry mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tidak perlu membuat klarifikasi ke publik. Karena jika dia menyampaikan klarifikasi yang tidak benar, Habib Mahdi mengaku akan membongkar data dan fakta.

"Nggak usah klarifikasi klarifikasi lah, baik itu ke ustadz ustadz atau ke media sosial. Diam dan hadapi saja proses hukumnya. Ketika anda berklarifikasi atau melakukan pembelaan diri di luar proses hukum, maka saya akan serang Anda," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore