Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Februari 2021 | 15.03 WIB

Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Humas Pemprov Sulsel/Antara - Image

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Humas Pemprov Sulsel/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2). Tim penindakan KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak dalam giat tangkap tangan ini.

Menelisik harta kekayaan Nurdin Abdullah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui lama https://elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (27/2), total harta kekayaannya mencapai Rp 51.357.612.656 atau Rp 51 miliar. Dia terakhir melaporkan LHKPN pada April 2020.

Nurdin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Soppeng dan Bantaeng dengan nilai total Rp 49.368.901.028. Dia tercatat hanya memilili satu benda bergerak yakni Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300.000.000

Sementara itu, Nurdin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 271.300.000. Serta kas dan setara kas Rp 267.411.628 dan harta lainnya berjumlah Rp 1.150.000.000. Namun Nurdin tercatat memiliki utang senilai Rp 1.250.000.

Saat ini, Nurdin dan sejumlah pihak yang diamankan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.

Baca juga: Usai Di-OTT, KPK Giring Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Jakarta

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FQ4VKfnKgco

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore