Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 00.16 WIB

KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim, Masih Terkait OTT Kementerian ATRP/BPN

Kantor Wilayah ATR/ BPN Jatim. (Dadang Kurnia/ JawaPos.com) - Image

Kantor Wilayah ATR/ BPN Jatim. (Dadang Kurnia/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9).

Berdasarkan satuan pengamanan yang berjaga di kantor tersebut, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 17.00 penggeledahan masih berlangsung.

"Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil," kata seorang petugas keamanan yang berjaga di Kanwil ATR/BPN.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Ia hanya mengungkapkan, saat tiba, penyidik KPK langsung masuk ke kantor dan melakukan penggeledahan.

"Kurang tahu jumlahnya, langsung masuk ke kantor," katanya. 

Selain penyidik KPK, ia menyebut ada juga personel Brimob bersenjata dan beratribut lengkap yang turut melakukan penjagaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jatim.

"Iya benar. Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi.

Penggeledahan ini disebutnya merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore