
Djoko Tjandra - Dok. Jawa Pos
JawaPos.com – Pemeriksaan maraton untuk membongkar skandal suap red notice Djoko Tjandra terus berlangsung. Kemarin polisi memanggil tiga tersangka. Yakni, pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Hingga pukul 18.30 tadi malam, pemeriksaan masih berjalan. Pada hari yang sama, kejaksaan agung (kejagung) juga memeriksa Djoko Tjandra.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00. ’’Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan,’’ terangnya tadi malam. Dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara itu, penerima suap diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang waktu itu menjabat Kadiv hubungan internasional dan Brigjen Prasetijo yang saat itu adalah Karokorwas PPNS Bareskrim. Dua petinggi Polri tersebut telah dicopot dari jabatannya.
Sumber Jawa Pos menyebutkan, Tommy Sumardi dikenal sebagai pebisnis yang memiliki jaringan dengan petinggi kepolisian.
Baca juga: Djoko Tjandra Akui Bagi-Bagi Duit Agar Status Red Notice Dihapus
Sebab, pada masa Orde Baru, Tommy disebut-sebut menjadi intel nonorganik. Karena itu, dalam kasus Djoko Tjandra, Tommy memanfaatkan akses dari Brigjen Prasetijo. ’’Tidak menggunakan akses petinggi lainnya,’’ terangnya.
Tommy juga dikenal memiliki jejaring politik. Dia disebut-sebut kenal dekat dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang kini ditahan karena kasus korupsi. ’’Tommy, Setnov, dan Djoko Tjandra saling kenal semua,’’ papar sumber itu.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa pertemuan jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra diketahui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. ’’Kan disebut dia (Pinangki, Red) video call dengan jaksa agung saat bertemu Djoko Tjandra,’’ jelasnya.
Menurut dia, penanganan kasus itu akan sulit dilakukan jika masih berada di Kejagung. Dia tidak yakin JAM Pidsus berani memeriksa jaksa agung sebagai saksi. ’’Kan tidak mungkin jeruk makan jeruk,’’ sindirnya. Dia menilai, yang pantas menangani kasus tersebut adalah KPK. Dengan begitu, nama jaksa agung bisa bersih dengan sendirinya apabila memang tidak terlibat. ’’Itulah mengapa harusnya ditangani KPK,’’ ujarnya. Walau Burhanuddin sudah membantah kabar tersebut, Boyamin menilai tetap harus dibuktikan.
Sementara itu, tadi malam Djoko Tjandra dipanggil Kejagung. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut sesuai rencana. Pemeriksaan Djoko Tjandra hanya sekitar tiga jam. Sedianya Djoko Tjandra akan diperiksa sejak pagi. Namun, dia baru tiba di gedung bundar sekitar pukul 17.40.
Baca juga: Dokumen Intelijen Kejagung Hangus, Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
Ali menyatakan, pihaknya memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi. ’’(Saksi) Jaksa P (Pinangki, Red),’’ tegas Ali. Banyak hal didalami dalam pemeriksaan kemarin. Termasuk aliran dana dari Djoko Tjandra kepada Pinangki. Dia tidak memerinci apa saja keterangan Djoko Tjandra yang disampaikan kepada Kejagung. Namun, setiap keterangan akan didalami lagi. Disesuaikan dengan keterangan Djoko Tjandra kepada Mabes Polri. ’’Koordinasi dengan Mabes (Polri),’’ ujarnya.
Sebelum diperiksa Kejagung, Senin (24/8) Djoko Tjandra memang diperiksa Mabes Polri. Kepada penyidik Mabes Polri, dia mengakui ada bagi-bagi duit kepada sejumlah pihak.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=gpHQKfjmk0g

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
