Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuai tanda tanya. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakin, izin menjadikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu bukan hanya keluar dari penyidik. Bisa jadi ada tekanan dan izin pimpinan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan hal itu saat diwawancarai pada Minggu (22/3). Dia menyampaikan bahwa penyidik tidak mungkin mengalihkan penahanan tersangka dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah tanpa izin atau sepengetahuan pimpinan. Apalagi tindakan itu belum pernah dilakukan oleh KPK dalam kasus lain.
”Penyidik itu dalam melakukan penahanan dan tidak melakukan penahanan atau mengalihkan penahanan itu harus seizin pimpinan KPK atau atas dasar perintah pimpinan KPK,” kata dia.
Menurut Boyamin, klarifikasi KPK patut dipertanyakan. Sebab, tidak menyebut peran pimpinan dan hanya menyatakan atas keputusan penyidik. Dia menyatakan bahwa sulit mencari alasan lain selain ada tekanan di balik keputusan itu. Mengingat Yaqut tidak sedang dalam keadaan sakit atau ada alasan penting lain yang mengharuskan KPK mengalihkan penahanannya.
”Sulit cari alasan lain selain adanya tekanan. Sampaikan saja bahwa (pengalihan tahanan Yaqut) atas dasar kebutuhan penyidikan dan sudah disetujui oleh pimpinan KPK,” imbuhnya.
Boyamin menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi dari setiap keputusan yang diambil oleh KPK. Sikap KPK yang terkesan menutup-nutupi justru membuat publik semakin kecewa. Tidak hanya itu, keluarga tahanan lain merasakan ketidakadilan. Itu sebabnya, salah seorang keluarga tahanan KPK membocorkan pengalihan penahanan Yaqut.
”Itu yang menjadikan diskriminasi sehingga yang lain juga komplain, dan tahanan (KPK lainnya) kan juga dikatakan istrinya Noel itu juga melakukan komplain, paling tidak bertanya-tanya, itu berarti kan komplain,” terang dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK mengkonfirmasi Yaqut sudah meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis lalu (19/3). Informasi itu disampaikan pada Sabtu malam (21/3) setelah kabar Yaqut tidak lagi menjadi tahanan beredar luas.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap Yaqut. Pengalihan dilakukan dari tahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah. Keputusan itu diambil setelah KPK menerima permohonan dari keluarga Yaqut.
”Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ (Yaqut), dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak hari Kamis malam kemarin,” terang Budi.
Budi menyampaikan bahwa permohonan pengalihan jenis tahanan itu disampaikan oleh keluarga Yaqut pada Selasa (17/3). Setelah menerima permohonan itu, penyidik melakukan telaah. Hasilnya, permohonan dikabulkan dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) KUHAP.
”Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya untuk sementara waktu,” kata dia.
Baca Juga:Baru Pertama Tersangka KPK jadi Tahanan Rumah, Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Dinilai Diskriminatif
Budi memastikan, pengalihan penahanan tersebut dilakukan oleh KPK dengan pengawasan melekat dan pengamanan ketat terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Dia pun tegas menyatakan, pengalihan penahanan hanya bersifat sementara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
