
Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Credit: istimaewa
JawaPos.com - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung dalam persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya. Rizieq diketahui menolak menjalani sidang virtual, bahkan sempat terjadi kegaduhan saat sidang berjalan.
Terkait itu, Mabes Polri akan turun langsung membantu proses pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3) besok. Skema pengamanan tengah disusun agar sidang bisa berjalan lancar.
"Sedang mempersiapkan dan akan mendapat back-up dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back-up," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (25/3).
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel Gabungan di Sidang Rizieq Shihab
Pengamanan tambahan ini tidak lepas atas kerap berdatangannya simpatisan Rizieq ke pengadilan. Namun, personel tambahan ini bersifat situasional, menyesuaikan denga kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tentunya Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," jelas Rusdi.
Sebelumnya, Mejalis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan Rizieq untuk dihadirkam langsung di ruang sidang. Hal itu didasari kerap terjadinya gangguan teknis apabila sidang digelar virtual.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Diketahui, Rizieq ditetapkan tersangka dalam 3 kasus berbeda. Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Saat ini seluruh kasusnya ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/dHj_tIuxZcU

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
