Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Januari 2019 | 05.15 WIB

Kemendagri Wacanakan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Apa Kata KPK?

ILUSTRASI Gedung Merah-Putih. KPK kurang setuju pemikiran Kemendagri bahwa gaji tinggi bisa mencegah pejabat daerah melakukan korupsi. - Image

ILUSTRASI Gedung Merah-Putih. KPK kurang setuju pemikiran Kemendagri bahwa gaji tinggi bisa mencegah pejabat daerah melakukan korupsi.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaikkan gaji kepala daerah agar tidak melakukan korupsi. Wacana itu muncul menyusul masifnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus kepala daerah.


"Kalau gaji tinggi, saya tidak jamin 100 persen (bebas korupsi). Tapi, itu mungkin salah satu cara agar korupsi berkurang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).


Laode menuturkan, wacana meningkatkan gaji kepala daerah bukan solusi terbaik. Sebab masifnya pejabat daerah melakukan korupsi karena tingginya biaya politik.


"Itu bukan solusi terbaik. Tapi, sistem pejabat dan pegawai negeri di Indonesia itu memang belum bagus," ucapnya.


Namun, Laode membagi tindak pidana korupsi menjadi dua, yaitu korupsi kecil-kecilan atau petty corruption dan korupsi kelas kakap atau big corruption. Wacana kenaikan gaji itu, dia menilai, lebih memungkinkan diterapkan pada perkara korupsi kecil-kecilan.


"Kalau petty corruption ini, salah satunya (dengan solusi) peningkatan gaji. Kalau big corruption ini biasanya pelaku korupsi orang kaya-kaya," jelasnya.


Sebelumnya, Kemendagri menyebut persoalan penghasilan atau gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi. Sebagai pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah menjadi prioritas.


Hal itu disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami. Meski demikian, Bahtiar menyatakan, kenaikan gaji itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.


"Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," tukas Bahtiar beberap waktu lalu.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore