
Indra Kenz. (Instagram Indra Kenz)
JawaPos.com - Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, orang yang disebut sebagai guru Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Menurut Chandra, seharusnya Fakarich menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin (21/3) lalu. Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (24/3).
Chandra menuturkan, guru dari Indra Kenz tersebut tidak memberikan alasan kenapa tak bisa datang pemeriksaan. Sehingga Penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan ulang.
"Jadi nanti akan kita panggil lagi," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kenz diduga telah menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita.
Sehingga untuk melacak sosok yang diduga mengajari Indra Kenz ini, polisi pun kemudian memanggil Fakarich.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah, adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut.
Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz. Sampai saat ini total aset yang telah disita baru sebesar Rp 43,5 miliar.
Beberapa aset yang telah disita, adalah mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, satu rumah di Medan, dan rumah di awasan Alam Sutera, Tangerang.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
