
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap bocah kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukannya
JawaPos.com - Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kasus pencabulan anak di Rorotan, Jakarta Utara terungkap dari temuan uang Rp50 ribu.
’’Ibu salah seorang korban menemukan uang Rp50 ribu di kantong celana anaknya,’’ kata Nasriadi di Mapolres, Senin (22/2), seperti dikutip dari Antara.
Setelah ditanyakan, sang anak mengaku mendapatkan uang itu dari tersangka alias Om Naek. Korban lalu menceritakan apa yang dilakukan tersangka, hingga akhirnya diberikan uang sebesar Rp50 ribu. ’’Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Jakarta Utara, dan ditangani unit perlindungan perempuan dan anak,’’ jelas Wakapolres.
Hasil pemeriksaan usai penangkapan terhadap pelaku, diketahui korban lebih dari satu anak. Sebanyak empat anak terbukti sebagai korban dengan usia 6–11 tahun. ’’Bahkan ada korban yang dicabuli 5–6 kali,’’ ujar Wakapolres.
Polres Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka MTP (41) di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan uang tunai Rp50 ribu yang sudah diberikan kepada korban.
Pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ’’Saya depresi dan stres setelah ditinggal anak dan istri,’’ kata tersangka MTP tentang alasannya melakukan pencabulan. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/-VWMYoV52Ks
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022