
CEK TKP: Petugas gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (25/8). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
JawaPos.com - Penyidik Gabungan Polri pada Senin (21/9) hari ini mulai melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Siang ini penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada 12 orang saksi. Mereka merupakan bagian dari 131 saksi yang diperiksa pada tahap penyelidikan.
"Saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yg berasal dari dalam Kejaksaan seperti Pramubakti dan Cleaning Service," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Ferdy mengatakan, pemeriksaan kepada 12 saksi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan menerapkan protokol kesehatan. "SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," jelasnya.
Sebelumnya, Polri telah menyimpulkan penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berasal dari nyala api terbuka atau open flame. Atas dasar itu, Polri menduga adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.
"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Dugaan adanya unsur pidana ini dikuatkan berdasarkan pemeriksaan 131 orang saksi. Kemudian dilengkapi dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan 6 kali dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=UwHw6gv5sXc
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022