
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Istimewa).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (8/10). Keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial DADA, DFB, NA, dan DKW.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," demikian keterangan resmi Kejagung, Kamis (8/10).
Kejagung menyatakan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penanganan perkara juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Meski demikian, Kejagung belum memerinci materi pemeriksaan terhadap keempat ASN tersebut maupun dugaan keterlibatan mereka dalam perkara KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.
Penyidikan perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama operasi yang berlangsung selama 2009 hingga 2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022