Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Januari 2021 | 16.55 WIB

Status Kasus Pesta Dihadiri Raffi Ahmad hingga Ahok Usai Gelar Perkara

Direktur Kriminal dan Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat - Image

Direktur Kriminal dan Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah memastikan tidak ada unsur pidana dalam pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang dihadiri oleh banyak publik figur. Sebagai tindak lanjut penyelidikan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Rabu (20/1) akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

"Belum. Gelar perkara kan ditangani bersama (Polres) Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Rabu (20/1).

Tubagus menyampaikan, sejauh ini penyidikan masih dijalankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya, status kasus akan diputuskan setelah gelar perkara.

"Kita cuma melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah pribadi sifatnya," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. "Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun," jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/RknY8hLReCo

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore