
Photo
JawaPos.com - Kerja Tim Teknis kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswesdan tak kunjung terdengar hasilnya. Terlebih saat ini tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus ini akan segera habis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, senyapnya kinerja tim teknis karena memang tim bekerja secara tertutup. Hal itu, untuk mencegah para terduga pelaku maupun pihak-pihak lain yang terlibat bersembunyi dari kejaran aparat.
"Hari ini kita umumkan. Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media (pelaku) kabur dong," kata Iqbal di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Meski begitu, Iqbal menyampaikan kerja tim teknis ini sudah memperlihatkan perkembangan. Namun, sekarang dia belum menjabarkan temuan apa saja yang sudah didapat tim teknis. "Insya Allah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," imbuhnya.
Di sisi lain, mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan, tenggat waktu kinerja tim teknis tidak berdasarkan statemen Presiden yang dikeluarkan pada 19 Juli 2019. Melainkan, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri. "3 bulan itu dimulai bukan pada saat pak Presiden memberikan statemen, tergantung berdasarkan sprinnya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," jelas Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal memastikan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz telah memiliki personel terbaiknya dalam pembentukan tim teknis. Total ada 105 anggota yang diturunkan guna mencari fakta kasus tersebut.
Tiga wartawan yang tergabung dalam wadah jurnalis anti korupsi saat melakukan aksi teatrikal penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Aksi yang digelar di depan Gedung KPK Selasa (20/6), dilakukan bertepatan dengan ulang tahun Novel.
Tiga wartawan yang tergabung dalam wadah jurnalis anti korupsi saat melakukan aksi teatrikal penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Aksi yang digelar di depan Gedung KPK Selasa (20/6), dilakukan bertepatan dengan ulang tahun Novel. (dok JawaPos.com)
Sebelumnya, terhitung 1 Agustus 2019, tim teknis kasus Novel bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mulai bekerja. Hari ini Surat Perintah (Sprint) Kapolri sudah diedarkan kepada 90 anggota yang tergabung dalam tim ini. Ada 4 fokus utama yang akan dikerjakan mereka.
"Besok tim sudah bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing. Sesuai komptensi, sesuai teknis, sesuai kemampuan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Dedi menerangkan, kerja pertama dari tim teknis ini akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyerangan kepada Novel. Sebab, TKP selalu menjadi titik tolak dalam sebuah pembuktian peristiwa pidana. Kedua yakni memeriksa kembali 70 orang saksi. Mereka nantinya akan digolongkan sesuai waktu, dan informasi yang diketahui tentang kasus ini. Dengan demikian petunjuk akan semakin mengkerucut.
Selain itu, CCTV di sekitar lokasi penyiraman juga akan didalami kembali. Sketsa wajah yang pernah dirilis oleh Polda Metro Jaya juga tak luput dari kerja tim teknis. Analisa dengan maksud mempertajam sketsa diharapkan bisa mendekatkan pada pelaku yang dicari. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri digandeng untuk urusan ini.
Tim teknis sesuai Sprint Kapolri akan bekerja selama 6 bulan sengan opsi perpanjangan apabila dibutuhkan. Sementara itu terkait tenggat 3 bulan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap dimaksilkan oleh tim untuk menyelesaikan kasus Novel.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
