
MASUKAN: Bivitri Susanti mewakili para guru besar memberikan keterangan kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta, kemarin (14/6). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Dukungan untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam memeriksa dugaan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK terus mengalir. Kemarin (14/6) Koalisi Guru Besar Antikorupsi mendorong Komnas HAM segera meminta keterangan pimpinan KPK.
Koalisi Guru Besar Antikorupsi yang diwakili delapan gubes dari berbagai disiplin ilmu beraudiensi dengan Komnas HAM. Yakni, Azyumardi Azra, Sigit Riyanto, Sukron Kamil, Supriadi Rustad, Susi Dwi Harijanti, Ruswiati Suryasaputra, Hariadi, dan Atip Latipulhayat.
Azyumardi Azra dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar KPK kembali dipulihkan. Pihaknya meminta atensi presiden. ’’Kami tetap menuntut presiden dalam waktu yang tersisa ini untuk memulihkan KPK kembali. Keluarkan perppu untuk membatalkan UU 19/2019,’’ tegasnya.
Dia mengkritik komisioner KPK yang diketuai Firli Bahuri yang tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM minggu lalu. Namun, pada kesempatan berbeda, pimpinan KPK datang ke Ombudsman RI. Padahal, menurut Azyumardi Azra, keduanya merupakan institusi negara yang punya kewenangan.
Susi Dwi Harijanti dari Universitas Padjadjaran juga mendorong agar Komnas HAM melakukan penyelidikan tidak hanya terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Tetapi, juga melihat proses TWK yang dinilai cacat secara prosedur. Kecacatan prosedur itu bahkan dimulai sejak UU KPK. Di dalamnya menggunakan kata ’’dapat’’ dalam peralihan status kepegawaian.
Artinya, menurut Susi, ada kemungkinan pegawai ’’tidak dapat’’ diangkat menjadi ASN. Padahal, fungsi tugas KPK tidak berubah. ’’Maka, ketika terjadi pengangkatan, seharusnya tidak ada lagi tes-tes atau ujian karena mereka adalah pegawai yang sudah bertahun-tahun yang menjalankan fungsi tersebut. Tes itu tidak ada artinya menurut saya,’’ ungkap Susi.
Terkait pemeriksaan, dia menegaskan, Komnas HAM bisa meminta bantuan pengadilan untuk melakukan pemanggilan paksa apabila pihak-pihak yang dibutuhkan tidak juga mengindahkan panggilan untuk keperluan pemeriksaan.
Baca juga: Guru Besar Antikorupsi Desak Firli Bahuri Berani Datangi Komnas HAM
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk pemeriksaan lanjutan minggu ini. Selain pimpinan KPK, ada Pusat Psikologi Angkatan Darat dan BNPT yang akan dimintai keterangan. ’’Target kami minggu ini mendapat keterangan dari pimpinan KPK sehingga kami bisa menarik kesimpulan yang kukuh tentang apa yang terjadi,’’ jelasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
