Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Desember 2021 | 16.25 WIB

Perkosa 12 Santri, 7 Hamil, Guru Pesantren Biadab Meringkuk di Sel

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com - Oknum guru pesantrere yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat. Diketahui, sang guru pesantren dikabarkan memperkosa 12 santri yang mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar pun mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

“Sejak kejadian, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib, Kamis (9/12).

Ia menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Mereka bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore