
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya menghadiri undangan ekspose kasus dugaan suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (8/9). Kedeputian Bidang Penindakan KPK hadir mewakili lembaga antirasuah.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari kedeputian bidang penindakan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengharapkan, dalam gelar perkara tersebut tim penyidik Kejagung dapat menjelaskan secara rinci konstruksi kasus Jaksa Pinangki. Sehingga, pihak kedeputian penindakan KPK bisa melihat langsung perkembangan penyidikan kasus ini.
"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum dimana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh. KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," tegas Ali.
Baca juga: Kejagung Undang KPK Hingga Polri untuk Ekspos Perkara Jaksa Pinangki
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mendatangi gedung KPK pada Senin (7/9) kemarin. Dia mengaku menyampaikan undangan ekspose kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada pihak KPK.
"Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tipikor Djoko Tjandra, yang ketiga pihak KPK," ujar Febrie di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/9).
Febrie menuturkan, berkas penanganan perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk tahap pertama. Sehingga perlu dilakukan ekspos terbuka dengan sejumlah aparat penegak hukum ssbagai bagaian dari transparansi penanganan perkara.
"Ini kita ekspose secara terbuka ada beberapa pihak kita undang," ungkap Febrie.
Kendati demikian, Febrie enggan menjelaskan rinci apakah perkara jaksa Pinangki akan dilimpahkan ke KPK atau tidak. Menurutnya, giat besok hanya memberi tahu secara terbuka terkait penanganan perkara dugaan penerimaan suap terhadap jaksa Pinangki. "Tidak, kita ekspose. Kita menjelaskan," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=AvoxxNiG31Q

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
