
Polrestabes Surabaya ungkap kasus peredaran gelap narkoba. Farika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan peredaran 17,05 kg narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan kasus itu dilakukan sejak Juli dan analisis terus dilakukan.
Kapolres Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses pengembangan jaringan terus dilakukan. ”Sejauh ini, ada 6 laporan yang diterima sejak 25 Juli hingga 5 Agustus.Total tersangka ada 8,” tutur Johnny.
Menurut Johnny, terdapat dua tersangka yang meninggal dunia dalam proses penangkapan. Petugas dengan terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur, setelah dua tersangka itu mengacungkan senjata tajam.
”Tindakan pun dilakukan sehingga 2 orang meninggal dunia. Salah satunya adalah DP, 46, warga yang tinggal di Permata Regency, Malang,” terang Johnny Eddizon Isir.
Dalam penangkapan itu, Johnny mengungkapkan, petugas menyita barang bukti sebanyak 17,05 kg sabu-sabu. Jumlah itu setara dengan 17 miliar rupiah. ”Bila dihitung, pengungkapan sabu-sabu ini sudah menyelamatkan 68.200 orang,” tutur Johnny.
Dia menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan tersangka jaringan pengedar sabu-sabu dan kelanjutan analisis berawal dari hasil penangkapan pertama. ”Pendalaman kami, salah satu pengendali berada di lapas Jawa Timur,” kata Johnny Eddizon Isir.
Petugas akan terus melakukan analisis data utuh dan komprehensif. Johnny menambahkan, petugas akan melakukan kerja sama dengan BNN dan Polrestabes di tiap daerah. ”Karena mobilitas pelaku berada di Surabaya, Malang, dan Pasuruan,” ucap Johnny Eddizon Isir.
Barang bukti selain narkotika yang dibagi ke dalam berbagai packaging, Polrestabes juga mengamankan satu unit mobil, uang tunai sebesar 9 juta rupiah, serta satu senjata api revolver. ”Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat selama enam tahun,” tutur Johnny.
Salah satu tersangka yang bertugas sebagai kurir mengaku membawa 3 kg sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya menggunakan bus. ”Untuk membawa sabu-sabu itu saya mendapat uang sebesar 12 juta rupiah,” ujar seorang tersangka.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=RmUYFTKMpg0
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022