Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 20.17 WIB

3 Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap lagi Usai Aksinya terekam CCTV

Tiga residivis curanmor kembali ditangkap Polrestabes Surabaya usai beraksi di beberapa titik TKP. (Humas Porlestabes Surabaya) - Image

Tiga residivis curanmor kembali ditangkap Polrestabes Surabaya usai beraksi di beberapa titik TKP. (Humas Porlestabes Surabaya)

JawaPos.com - Keluar masuk penjara ternyata tak membuat tiga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya berhenti beraksi.

Ketiganya kembali ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah aksi pencurian mereka terekam kamera CCTV.

Mereka ialah, MSF warga Jalan Mojo Kidul, Gubeng, Surabaya; OCK, 28, asal Desa Krajan, Bangsalsari, Kabupaten Jember; dan AL, 27, warga Sedati Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Aksi mereka bahkan tak hanya dilakukan di Surabaya, tetapi merambah sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (23/9), sekitar jam 02.00 WIB.

Dari penyelidikan polisi, komplotan tersebut diketahui tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Komplotan tersebut juga beraksi di luar Kota Surabaya. Kota Sidoarjo 4 TKP, Kota Malang 4 TKP, dan Lamongan 5 TKP,“ kata AKP Hadi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memilih lokasi yang memungkinkan mereka mengambil sepeda motor dengan mudah.

Mereka masuk melalui pagar yang tidak dikunci dengan gembok. Selanjutnya, sepeda motor korban yang berada di garasi maupun tempat kos menjadi sasaran.

“Posisi sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci setir, serta saat kejadian korban sedang beristirahat di dalam kamar kos,” ungkapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore