Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Oktober 2019 | 23.55 WIB

2 Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangkap, 1 Pelaku Anggota Ormas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus 2 orang pelaku yang diduga menculik dan menganiaya pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Keduanya yakni berinisial RF dan S. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (2/10) malam.

"Setelah kita penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya dan tadi malam kita amankan 2 pelaku yang diduga pelaku itu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10).

Namun, Argo tak merinci lokasi penangkapan. Begitu pula dengan peran keduanya. Dia hanya memastikan bahwa salah satu yang diamankan adalah anggota organisasi masyarakat (ormas). Hanya saja Argo enggan membeberkannya. "Salah satu (ormas). Kan belum selesai pemeriksaan, ya bertahap," jelasnya.

Diketahui, sebuah video pegiat media sosial, Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan. Dengan adanya video ini, aparat kepolisian langsung turun untuk mendalami kasus tersebut.

Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.

“Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,” tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar itu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore