Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juli 2019 | 22.50 WIB

Khofifah Sebut Tak Rekomendasikan Haris Hasanudin ke Rommy

Romahurmuziy ketika menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos) - Image

Romahurmuziy ketika menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ditelisik soal pertemuannya dengan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Dalam persidangan, Khofifah mengaku terakhir pertemuannya dengan Rommy saat pelantikan Gubernur di Istana Presiden.

"Pertemuan (dengan Rommy) saat saya dilantik di Istana Negara pada 13 Februari 2019," kata Khofifah saat bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan untuk terdakwa Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7).

Mantan Menteri Sosial ini mengaku tidak mengetahui jika Rommy kerap kali melakukan kunjungan ke Jawa Timur. Sebab, Khofifah bukan bagian dari pengurus PPP.

"Karena saya bukan pengurus partai (PPP). Pertemuan antar partai tidak tahu dan tidak mengikuti," ucap Khofifah.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, dirinya sempat bertemu dengan Rommy dalam perkumpulan jaringan Kiai dan Santri pada September 2018. Menurutnya, saat bertemu Rommy, dia sama sekali tidak melakukan perbincangan soal Haris Hasanudin untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Sama sekali tidak ada, karena saya baru kenal Haris," tutur Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah saksi lainnya dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7). (Muhammad Ridwan/JawaPos.c

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah saksi lainnya dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Khofifah menyebut tidak merekomendasikan Haris dalam proses seleksi Kakanwil Kemenag Jatim. Menurutnya, proses seleksi tersebut harus berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebetulnya proses ini yang saya tahu adalah sesuai UU ASN, hanya itu yang saya tahu. Tapi timing pos tertentu itu kan sangat spesifik. Hanya kementerian tertentu. Karena saya pernah jadi menteri," tegas Khofifah.

Diketahui, Menag Lukman Hakim Saifuddin merupakan kader PPP di bawah kepemimpinan Rommy selaku Ketua Umum PPP. ‎‎Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Menurut Jaksa, Rommy dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.‎ Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore