
Presiden Joko Widodo (Antara)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk segera membuat aturan pembatasan sosial skala besar. Peraturan tersebut merupakan hal penting sebagai pedoman daerah dalam menerapkan pembatasan sosial secara luas.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar, agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, Kabupaten, kota, sehingga mereka bisa kerja," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan Gugus Tugas Covid-19 melalui teleconference, Senin (30/3).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, tidak ada kebijakan penutapan wilayah atau lockdown untuk setiap daerah. Dia menegaskan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," tegas Jokowi.
Kepala negara justru menginginkan, adanya kebijakan pembatasan sosial skala besar atau physical distancing yang lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif. Namun, hal ini perlu adanya kebijakan darurat sipil.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," harap Jokowi.
Jokowi pun mengharapkan, agar seluruh apotek dan toko penyuplai bahan pokok untuk tetap buka secara normal. Hal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga. Namun, hal itu tetap menerapkan protokol Covid-19.
"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi kita sudah kita bicarakan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," tukas Jokowi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=pdIbQlpYKeQ
https://www.youtube.com/watch?v=OjsObdDou8Y
https://www.youtube.com/watch?v=TfbKyiq7PyM

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
