Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juni 2022 | 01.23 WIB

Konsumen Klaim Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ribet

Pekerja toko minyak goreng dan sembako saat menyiapkan minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemerintah mensosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg) melalui ap - Image

Pekerja toko minyak goreng dan sembako saat menyiapkan minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemerintah mensosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg) melalui ap

JawaPos.com - Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ida (37) menyampaikan para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah karena pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

’’Ribet banget (pakai aplikasi) kalo di Jakarta,” tutur Ida di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6).

Ida mengatakan, mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail Indomarco dengan harga jual Rp14.000 ribu hingga Rp15.500 per kilogram. Per hari, Ida mendapatkan sekitar lima hingga sepuluh jeriken minyak goreng per hari.

Menurut Ida, satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per hari. Saat ini, pembeli di warungnya dapat membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada Indomarco.

Saat memotret NIK, Ida menyampaikan juga merasa keberatan, sebab gawai yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga terkendala dalam mengambil gambar.

Senada dengan Ida, seorang pembeli Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika nantinya membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy pun turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah, karena takut disalahgunakan. ’’Kan kita nggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain,” ujarnya

Pun demikian Ida dan Andy berharap ke depannya penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP ataupun aplikasi PeduliLindungi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore