
Ilustrasi pesan makanan secara online. (Freepik)
JawaPos.com - Memilih restoran lewat aplikasi pesan-antar makanan jangan hanya melihat rating.
Agar pesanan tidak berujung kecewa, cek jumlah ulasan, komentar terbaru, foto pelanggan, harga, lokasi, hingga estimasi waktu pengantaran sebelum checkout.
Pesan makanan secara online memang praktis, terutama ketika sedang malas keluar rumah atau berada di kota yang belum familiar.
Masalahnya, pilihan restoran yang muncul bisa sangat banyak sehingga menentukan satu tempat makan tidak selalu mudah.
Rating sering menjadi jalan pintas.
Restoran dengan bintang 4,8 atau 4,9 terlihat lebih menarik dibandingkan restoran dengan rating 4,3.
Namun, angka tersebut sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.
Restoran dengan rating 4,9 tetapi hanya memiliki beberapa ulasan memberikan informasi yang berbeda dengan restoran rating 4,5 yang telah mendapatkan ratusan penilaian.
Supaya tidak salah pilih, berikut cara sederhana berburu kuliner online sebelum makanan masuk keranjang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022