
Photo
JawaPos.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.03 WIB. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu terlihat memakai kemeja hijau dibalut jaket berwarna biru gelap.
Dalam kesempatan ini, Maming menyesalkan KPK yang menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). Padahal, dirinya sudah mengirimkan surat akan mendatangi KPK, Kamis (28/7).
"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022," kata Mardani Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Mardani Maming juga terlihat didampingi tim kuasa hukumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah. Dia akan menjalani proses pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kalimantan Selatan.
Kedatangan Mardani Maming ke KPK, setelah dirinya kalah mengjukan upaya hukum praperadilan melawan KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan status DPO menjadi pertimbangan hakim menolak praperadilan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, murni penegakan hukum. Dia memastikan, tidak ada unsur bisnis dalam perkara itu. "Kami tegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum," tegas Ali beberapa waktu lalu.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyatakan, para tersangka dalam perkara ini terjerat berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. Karena itu, KPK memastikan semua proses hukum sudah sesuai dengan aturan.
Selain itu, KPK juga menyayangkan tim kuasa hukum Mardani Maming memainkan opini dalam melakukan upaya hukum praperadilan.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini substansi perkara ini tanpa berdasarkan argumentasi hukum yang tepat," ujar Ali.
Oleh karena itu, KPK meminta kepada tim kuasa hukum Mardani Maming untuk tidak sembarang melontarkan pernyataan. Argumentasinya itu diharapkan bisa dibuktikan dalam langkah praperadilan di pengadilan.
"Sama-sama kita ikuti uji keabsahan syarat formil proses penyidikan perkara ini di depan persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," pungkas Ali.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
