Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juni 2021 | 17.28 WIB

PCR Palsu Penumpang Lion Air dan Citilink, Kemenhub: Itu Wewenang KKP

Pesawat Lion Air terjepret kamera saat bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/6). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Pesawat Lion Air terjepret kamera saat bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/6). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara menanggapi penumpang maskapai yang menggunakan keterangan hasil tes PCR palsu saat terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Pontianak, 22 Juni 2021 lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menekankan, verifikasi dokumen kesehatan di bandara ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bawah Kemenkes. Sehingga, tanggung jawab dan wewenang erkait kasus tersebut ada pada KKP.

“Verifikasi dokumen kesehatan di bandara ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Bisa minta tanggapan kesana,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (28/6).

Adita mengatakan, pihaknya sebagai otoritas bandara akan berkoordinasi dengan KKP masing-masing bandara untuk memastikan pengawasan terhadap penumpang dapat dilakukan lebih ketat dan lebih teliti.

Sebagai informasi, ditemukan dua penumpang pesawat Lion Air dan tujuh penumpang pesawat Citilink positif Covid-19 dan menggunakan surat keterangan negatif swab palsu. Kejadian tersebut membuat dua maskapai mendapatkan sanksi larangan terbang ke Pontianak selama tujuh hari.

Dua Penumpang maskapai Lion membawa surat keterangan palsu dari klinik laboratorium kantor gubernur. Sementara, Satgas menemukan surat keterangan pada tujuh penumpang Citilink tanpa barcode.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore