Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Maret 2022 | 13.24 WIB

Anggota DPR Pertanyakan pemecatan Terawan dari Keanggotaan IDI

Tangkapan layar Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati. - Image

Tangkapan layar Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati.

JawaPos.com–Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatatn secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

”Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?” kata Ribka dalam cuplikan video seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Ribka menilai, Terawan tidak melakukan kesalahan fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Terdapat dokter lain yang melakukan malapraktek tetapi bisa terlepas dari jeratan sanksi malapraktek akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.

”Melakukan DSA (Digital Substraction Angiographynggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ucap Ribka, ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana itu.

Terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Ribka merasa bahwa kampanye yang dilakukan Terawan justru patut diacungi jempol. Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.

”Dia punya keyakinan bahwa suatu saat, kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” ucap Ribka.

Ribka memandang bahwa Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter. Karena itu, sangat disayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen.

Menurut dia, lebih baik IDI berfokus pada edukasi dan memperjuangkan nasib dari para dokter. ”Lebih baik IDI memperjuangkan nasib dokter-dokter yang belum jelas, juga mencerdaskan adik-adik kita,” ucap Ribka.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore