
Wapres Gibran tinjau pabrik motor listrik di Tangerang. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) diperiksa, terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Mahfud usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi untuk pembatalan suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran, yang digunakan untuk mendaftar sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 lalu.
”Vonis MA yang membatalkan suket setara SMA untuk Gibran sudah jelas. Follow up atas jabatannya sebagai Wapres terserah kepada politik, mau pilih jalan yang mana. Tetapi, pembuatan suket dan penyelundupan pasal 18 ayat (3) harus diproses pidana. KPU dan Dit Dikdasmen seharusnya segera diperiksa,” tulis Mahfud pada akun X resminya, @mohmahfudmd dikutip Sabtu (31/10).
Sebagaimana diberitakan, MA mengabulkan permohonan kasasi pembatalan suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk syarat mendaftar Pilpres 2024.
Meski substansi maupun pertimbangannya belum ditulis eksplisit, kabulnya putusan itu berarti Suket penyetaraan pendidikan milik Gibran dinyatakan tidak sah.
Putusan tersebut tercatat dengan Nomor 742 K/TUN/2026. Gugatannya diajukan oleh advokat Subhan Palal.
Dokumen suket tersebut sebelumnya digunakan Gibran sebagai salah satu persyaratan pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
”Amar putusan: Kabul kasasi, batal putusan Judex factie, Adili Sendiri, Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya,” demikian bunyi petikan amar putusan yang dikutip pada Jumat (30/10).
Adapun, Subhan Palal mengajukan tiga tuntutan dalam perkara tersebut. Pertama, meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang diajukannya.
Kedua, Subhan meminta agar Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan milik Gibran dinyatakan tidak sah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sejumlah Uang Tunai Diamankan
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Prediksi Skor Elversberg vs Mainz 05: Tim Tamu Incar Kemenangan usai Tersingkir dari DFB Pokal
OM WAWES, Guyon Waton, hingga MASDDDHO Putuskan Batal Tampil di RANS Carnival Maguwoharjo

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022