
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. (Dok/BPJS Kesehatan)
JawaPos.com - BPJS Kesehatan membantah informasi terkait penghapusan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dipindahkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10).
Ia menjelaskan, keberadaan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 secara khusus mengatur pembentukan BPJS sebagai badan penyelenggara jaminan sosial. Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, undang-undang tersebut mengatur pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan beserta penyelenggaraan programnya. Dengan demikian,
keberadaan dan tugas BPJS Kesehatan memiliki dasar hukum yang jelas," terang Rizzky.
Selain itu, ia mengatakan bahwa penyelenggaraan Program JKN tidak berdiri di atas kebijakan yang bersifat sementara, tetapi merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diatur dalam peraturan perundang-
undangan.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi seperti dialihkannya layanan JKN ke Kopdes Merah Putih.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” pungkas Rizzky. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Fariz Julinar Angkat Bicara Usai PSIS Semarang Raih Hasil Kurang Memuaskan Sepanjang Oktober
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Daejeon Citizen vs Vissel Kobe di ACL Elite: Siapa yang Mampu Meraih Kemenangan
Fakta Sebenarnya A Day In My Life Kakak vs Adik yang Ramai di Media Sosial
Setelah Inggris, Jepang Minta Warga Siapkan Stok Kebutuhan Darurat hingga 7 Hari
Prediksi Skor Torino vs Como di Liga Italia: I Lariani Curi Kemenangan Tandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022