
Ilustrasi beasiswa. (Pinterest)
JawaPos.com - Pendaftaran beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 dan S3 dari Kementerian Agama (Kemenag) ditutup hari ini, Senin (12/10). Mahasiswa magister dan doktor dalam negeri yang memenuhi persyaratan masih berkesempatan mendapatkan bantuan hingga Rp 25 juta untuk menyelesaikan studinya.
Kemenag menyediakan bantuan sebesar Rp 20 juta bagi mahasiswa S2 dan Rp 25 juta bagi mahasiswa S3. Program yang diselenggarakan melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan ini ditujukan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan tesis atau disertasi.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan, bantuan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh'afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman dikutip Senin (12/10).
Program ini menyasar sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Penerimanya dapat berasal dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kemenag yang memenuhi persyaratan.
Bantuan diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk membayar SPP, membeli buku, membiayai ujian, memublikasikan jurnal, hingga menyelesaikan tesis atau disertasi. Pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.
Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima. Mereka juga harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga lulus, termasuk menyerahkan dokumen tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai.
Calon pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri. Status mahasiswa aktif dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi untuk semester gasal tahun akademik 2026/2027.
Pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir. Selain itu, pendaftar harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022